Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah: Panduan Lengkap dan Perhitungannya

biaya-balik-nama-sertifikat-tanah

Ketika seseorang membeli sebuah properti, dia juga mendapatkan hak atas sertifikat tanah yang terdaftar atas namanya. Namun, ada kalanya sertifikat tersebut perlu teralihkan ke pihak lain, seperti saat terjadi penjualan atau warisan. Proses pengalihan sertifikat ini disebut sebagai balik nama sertifikat tanah.

Di Indonesia, balik nama sertifikat tanah adalah hal yang umum terjadi. Namun, banyak orang yang tidak tahu berapa biaya yang harus keluar untuk melakukan proses ini. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai biaya balik nama sertifikat tanah, termasuk perhitungannya.

Apa itu Balik Nama Sertifikat Tanah?

Balik nama sertifikat tanah adalah proses pengalihan hak atas sertifikat tanah dari satu pihak ke pihak lain. Proses ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, dan penting jika terjadi penjualan, warisan, atau pemecahan tanah.

Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum melakukan balik nama sertifikat tanah, ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan, yaitu:

1. Sertifikat Tanah Asli

Sertifikat tanah asli harus Anda siapkan karena akan terganti dengan sertifikat yang baru setelah proses balik nama selesai.

2. Surat Kuasa

Jika proses balik nama dilakukan oleh orang lain, maka surat kuasa harus disiapkan. Surat kuasa ini menyatakan bahwa pihak yang ditunjuk berhak melakukan proses balik nama atas nama pemilik sertifikat.

3. Fotokopi KTP

Fotokopi KTP pemilik sertifikat dan pihak yang ditunjuk untuk melakukan balik nama harus disiapkan.

4. Bukti Pembayaran

Bukti pembayaran biaya balik nama juga harus Anda siapkan, baik itu berupa transfer atau tunai.

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Biaya balik nama berbeda-beda tergantung pada beberapa faktor, seperti luas tanah, lokasi tanah, dan harga tanah. Namun, berikut adalah perkiraan biaya balik nama sertifikat tanah di Indonesia:

1. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB adalah pajak yang harus Anda bayar ketika terjadi peralihan hak atas tanah dan bangunan. Besarnya BPHTB terhitung berdasarkan harga jual objek pajak dan tarif yang berlaku di daerah setempat. Besarnya tarif ini bisa berbeda-beda tergantung pada lokasi dan luas tanah.

2. Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Biaya balik nama juga terhitung oleh BPN setempat. Besarnya biaya ini tergantung pada luas tanah dan tarif yang berlaku di daerah setempat.

3. Biaya Pengurusan Administrasi

Selain biaya di atas, terkadang ada biaya pengurusan administrasi lainnya seperti biaya cetak sertifikat baru, biaya legalisasi dokumen, biaya pengambilan sumpah, dan sebagainya. Besarnya biaya ini tergantung pada layanan dan tarif yang berlaku di daerah setempat.

Baca juga: Perjanjian Renovasi Rumah: Syarat Surat Perjanjian

Perhitungan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Untuk menghitung biaya balik nama, pertama-tama kita harus mengetahui harga jual objek pajak terlebih dahulu. Harga jual ini bisa Anda peroleh dari hasil penilaian BPN setempat atau dari kesepakatan harga antara penjual dan pembeli.

Setelah mengetahui harga jual objek pajak, maka kita bisa menghitung BPHTB yang harus Anda bayar. Tarif BPHTB berbeda-beda tergantung pada daerah setempat, namun biasanya berkisar antara 5-10% dari harga jual objek pajak.

Selanjutnya, kita bisa menghitung biaya balik nama. Besarnya biaya ini tergantung pada tarif yang berlaku di daerah setempat. Misalnya, jika tarif balik nama sertifikat tanah adalah 1% dari harga jual objek pajak, maka biaya balik nama yang harus Anda bayar adalah 1% x harga jual objek pajak.

Terakhir, kita perlu menambahkan biaya pengurusan administrasi. Besarnya biaya ini tergantung pada layanan dan tarif yang berlaku di daerah setempat.

Kesimpulan

Balik nama sertifikat tanah adalah proses pengalihan hak atas sertifikat tanah dari satu pihak ke pihak lain. Biaya balik nama sertifikat tanah terdiri dari BPHTB, biaya balik nama sertifikat tanah, dan biaya pengurusan administrasi. Besarnya biaya tergantung pada beberapa faktor, seperti luas tanah, lokasi tanah, dan harga tanah.

Mau order jasa secara online? Dapatkan mitra jasa terpercaya di Suwun.co.id atau juga bisa pesan melalui WhatsApp. Suwun adalah aplikasi penyedia jasa JABODETABEK yang memiliki ribuan ahli jasa profesional untuk kebutuhan Anda. Beragam jasa, seperti jasa pertukangan, jasa wedding organizer, jasa guru les, pelatih olahraga, PRT, jasa pindahan, jasa perbaikan AC dan kulkas semudah klik aplikasi Suwun, dan kunjungi juga media sosial di @suwun.aja & @suwun_mitra. Anda juga bisa mendapatkan informasi seputar tips dan trik di Blog, lho!

Artikel yang Direkomendasikan