Apakah Jasa Service Dikenakan PPn?

akuntan-pajak-yang-kuat-dalam-perpajakan-internasional

Bagi Anda yang ingin tahun apakah jasa service dikenakan PPn? harus tahu beberapa informasinya di bawah ini. Umumnya ada transaksi jasa yang masuk ke dalam klasifikasi sesuai dengan pengenaan pajaknya dan jasa dapat dibagi menjadi jasa tidak kena pajak dan jasa kena pajak. Agar Anda tahu apakah jasa service termasuk jasa kena pajak, sebaiknya lihat daftar jenis jasa yang kena pajak di bawah ini.

Apakah Jasa Service Dikenakan PPn? Ini Daftarnya

Daftar jenis jasa service atau layanan yang tidak kena pajak adalah:

1. Jasa Pelayanan Sosial

Salah satu jasa service atau layanan yang tidak dikenakan PPn adalah jasa pelayanan sosial. Nah, yang termasuk jasa pelayanan sosial adalah panti asuhan, panti jompo, pemadam kebakaran, jasa pelayanan olahraga kecuali bersifat komersial dan lembaga rehabilitasi. Semua jasa service tersebut tidak akan dikenakan biaya PPn sesuai dengan

2. Jasa Pelayanan Kesehatan Medis

Jasa service yang tidak dikenakan PPn selanjutnya adalah jasa pelayanan kesehatan medis. Ada beberapa jenis jasa pelayanan medis yang paling umum, seperti dokter spesialis, dokter gigi, ahli kesehatan, jasa rumah sakit, psikolog, jasa paramedik dan perawat. Jasa pelayanan tersebut juga tidak akan dikenakan PPn.

3. Jasa Angkutan Umum di Darat dan Air

Ada beberapa jasa angkutan umum di darat dan air yang tidak dikenakan PPn. Nah, contohnya adalah jasa angkutan umum kereta api, jasa angkutan umum di air yang memakai kapal sewa maupun carter. Beberapa jasa angkutan umum seperti ini biasanya tidak akan dikenakan biaya PPn jadi penjelasan ini bisa menjawab apakah jasa service dikenakan PPn atau tidak.

Baca Juga: Perhitungan Jasa Service untuk Pelaku Usaha

4. Jasa di Bidang Perhotelan

Jasa pelayanan yang ada di bidang perhotelan juga tidak dikenakan PPn. Contohnya adalah jasa persewaan kamar, seperti hotel, losmen, motel dan hotel. Selain itu, ada juga jasa persewaan ruangan khusus untuk melakukan kegiatan acara atau pertemuan tertentu yang tidak dikenakan PPn.

5. Jasa Katering

Jasa catering termasuk jasa penyedia makanan dan umumnya jasa satu ini juga tidak dikenakan PPn. Contohnya adalah jasa penyedia minuman, makanan hingga peralatan atau perlengkapan saat proses pembuatan, penyimpanan, penyimpanan dan penyajian yang dipesan perseorangan. Dengan demikian, makanan maupun minuman sesuai penjelasan tersebut tidak dikenakan pajak.

Begitulah penjelasan mengenai apakah jasa service dikenakan PPn yang bisa dilihat dari beberapa kategori jenis jasa pelayanan yang diberikan. Khusus bagi Anda yang sedang membutuhkan jasa service online bisa mendapatkan mitra jasa terpercaya di Suwun.co.id.

Dapatkan mitra jasa terpercaya di Suwun.co.id atau juga bisa pesan melalui WhatsApp. Suwun adalah aplikasi penyedia jasa JABODETABEK yang memiliki ribuan ahli jasa profesional untuk kebutuhan Anda. Beragam jasa, seperti jasa pertukangan, jasa wedding organizer, jasa guru les, pelatih olahraga, PRT, jasa pindahan, jasa perbaikan AC dan kulkas semudah klik aplikasi Suwun, dan kunjungi juga media sosial di @suwun.aja & @suwun_mitra. Anda juga bisa mendapatkan informasi seputar tips dan trik di Blog, lho!

Artikel yang Direkomendasikan