Kode Objek Pajak PPh 23 Jasa Service Kendaraan di Bengkel

kode-objek-pajak-pph-23-jasa-service-kendaraan

Terdapat dua hal yang mendasari seorang pengusaha bengkel bisa ditetapkan sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak). Tentunya ketika sudah menjadi PKP terdapat kode objek pajak PPh 23 jasa service kendaraan yang perlu dipatuhi.

Dua hal tersebut yakni dalam kurun satu tahun yakni pajak penghasilan untuk bengkelnya mencapai jumlah 4,8 miliar. Untuk yang kedua pajaknya tidak menyentuh angka tersebut namun sang pemilik bengkel memilih untuk masuk ke dalam PKP.

Kenali Kode Objek Pajak PPh 23 Jasa Service Kendaraan

Pengenaan pajak tidak boleh dilakukan sembarangan tentu saja ada aturan khusus yang mendasarinya seperti yang diterapkan untuk PPh 23 ini.

1. Jumlah Bruto Untuk DPP (Dasar Pengenaan Pajak)

Jumlah bruto ini seluruh penghasilan menggunakan nama serta bentuk apapun yang disediakan untuk dibayar, dibayarkan, ataupun jatuh tempo pembayaran. Ini tidak termasuk dengan pembayaran gaji dari penyedia jasa untuk tenaga kerjanya, pembayaran pengadaan material. Pembayaran perantara untuk nantinya dibayarkan kepada pihak ketiga.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kekinian yang Mudah

2. Nominal Potongan PPh Pasal 23

Jasa bengkel termasuk ke dalam objek PPh Pasal 23, jika bengkel Anda termasuk wajib pajak badan serta memperoleh order jasa perusahaan lain akan dikenakan potongan 2%. Akan tetapi jika usaha Anda tidak mempunyai NPWP maka potongannya 4%. Potongan tersebut berlaku jika bengkel Anda mempunyai omzet 4,8 miliar per tahunnya di dalam tahun pajak.

3. Inilah Kode Objek Pajak PPh 23 Jasa Service Kendaraan

Masing-masing objek pajak mempunyai kodenya masing-masing tidak terkecuali jasa service kendaraan. Untuk kode objeknya yakni 24-104-30 yang termasuk ke dalam jasa perawatan kendaraan. Pemberian kode tadi bertujuan untuk mempermudah pengawasannya oleh pihak pajak.

Itulah yang bisa Anda ketahui mengenai kode objek pajak PPh 23 jasa service kendaraan yang bisa diketahui. Jadi tidak semua pemilik bengkel masuk ke dalam objek pajak ini karena ada batasan tertentu yakni omzet sebanyak 4,8 miliar per tahunnya pada tahun pajak. Jika tidak termasuk kategori tersebut dan pemilik bengkel ingin membayar pajak juga bisa dilakukan.

Butuh konsultasi terkait permasalahan pajak? Dapatkan mitra jasa terpercaya di Suwun.co.id atau juga bisa pesan melalui WhatsApp. Suwun adalah aplikasi penyedia jasa JABODETABEK yang memiliki ribuan ahli jasa profesional untuk kebutuhan Anda.

Beragam jasa seperti pertukangan, wedding organizer, guru les, pelatih olahraga, PRT, jasa pindahan, perbaikan AC dan kulkas, sangat mudah didapatkan dari aplikasi Suwun. Kunjungi media sosial di @suwun.aja & @suwun_mitra. Anda juga bisa mendapatkan informasi seputar tips dan trik di Blog, lho!

Artikel yang Direkomendasikan